Rahmat Wibowo posted a formal legal notice against Abigail Aryaputra Sudarman and Abigail Aryaputra Sudarman School of Artificial Intelligence, publicly accusing them of fraudulent credentials (false university degree claims), unauthorized logo usage, operating an unaccredited bootcamp under misleading "School" branding, and lacking trademark registration.

Original post ↗

Rahmat Wibowo posted a formal legal notice against Abigail Aryaputra Sudarman and Abigail Aryaputra Sudarman School of Artificial Intelligence, publicly accusing them of fraudulent credentials (false university degree claims), unauthorized logo usage, operating an unaccredited bootcamp under misleading "School" branding, and lacking trademark registration.

Transcript

Hari ini saya mengajukan somasi resmi terhadap Abil S. dan Abil Sudarman School of Artificial Intelligence atas dasar pelanggaran merek dagang, fraud akademik, dan penipuan konsumen. Fakta yang telah saya verifikasi melalui basis data publik: GELAR PALSU: Abil mengklaim lulus dari Universitas London (Al/ML Computer Science), padahal data publik menunjukkan dia terdaftar di BINUS Online Program Manajemen dan berstatus Withdrew (pengunduran diri) tahun 2022/2023 dan tidak ada bukti dia mengenyam pendidikan S1 di University of London. LOGO TANPA IZIN: Website ASSAI menampilkan logo Microsoft, UNESCO, Pertamina Hulu Rokan, Mekari, Qiscus, PLN Icon Plus, PT United Tractors Tbk dan lainnya dengan dugaan TANPA izin resmi dari perusahaan-perusahaan tersebut. "SCHOOL" TANPA AKREDITASI: ASSAI beroperasi sebagai unaccredited bootcamp tetapi menggunakan branding "Schoo!" yang menyesatkan calon mahasiswa tentang status formalnya. TIDAK ADA TRADEMARK: ASSAI tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai merek dagang yang sah. Banyak calon mahasiswa telah membayar dengan harapan mendapat instruktur bersertifikat. Klien korporat telah mempercayai kredibilitas yang diduga ternyata palsu. Sebagai masyarakat yang peduli pada integritas industri edtech Indonesia, saya mengambil langkah hukum ini bukan untuk Keuntungan personal, tetapi untuk: v Melindungi calon mahasiswa yang dirugikan v Memulihkan kredibilitas ekosistem edtech v Memastikan transparansi dalam industri pendidikan teknologi Surat somasi telah disiapkan dan dikirimkan secara personal dengan tanda tangan saya secara resmi. Mari kita jaga integritas industri. Due diligence adalah kunci. #EdTech #PerlindunganKonsumen #TransparansiPendidikan #integritasBisnis #Artificialintelligence #Educationinnovation #indonesiaEdtech